Minggu, 18 Mei 2014

Niat Mandi Wajib dan Tata Cara Mandi Wajib - Mandi Junub atau mandi wajib adalah mandi untuk membersihkan seseorang muslim dari hadas besar yang dilaksanakan ketika telah mimpi basah ataupun setelah berhubungan dengan istri. Hukum dari mandi wajib ini atau mandi junub atau mandi hadas besar adalah wajib bagi seorang muslim yang telah mimpi basah ataupun setelah berhubungan dengan istri (tidak dalam keadaan suci atau sedang berhadas besar). Penyebab mandi wajib itu sendiri antara lain Jimak atau persetubuhan antara suami dan istri meskipun tidak keluar sperma, Keluarnya air mani/sperma meski tidak dalam keadaan bersenggama atau dikenal dengan istilah onani, Haid (bagi wanita), Nifas, Wiladah, Mati, Seorang kafir yang masuk Islam. Mandi wajib itu sendiri tidaklah boleh ditunda sehingga waktu mencapai waktu siang hari, oleh karenanya mandi wajib dikerjakan sebelum mengerjakan sholat subuh. Seseorang boleh melewatkan mandi wajibnya saat berpuasa jika terjadi (mimpi basah) sampai masuk waktu shalat berikutnya, dan wajib untuk mandi junub ketika sebelum dan akan menunaikan sholat. Niat Mandi Wajib Dan Tata Caranya Adapun Tata Cara Mandi Wajib antara lain : 1. Niat Sebelum memulai tentu setiap pekerjaan di awali dengan niat, adapun lafadz Niat tersebut ada beberapa jenis antara lain : a. Mandi Dikarenakan Keluar Mani Dengan Sengaja, Mimpi basah, dan senggama maka niat mandi besarnya adalah BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA’ALA Artiya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala b. Jika mandi besarnya disebabkan karena haid maka niat mandi besarnya adalah BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL HAIDI FARDLON LILLAHI TA’ALA Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta’ala c. Jika mandi besarnya disebabab karena nifas, maka niyat mandi besarnya adalah BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDHAN LILLAHI TA’ALA Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala 2. Mencuci Kedua Telapak Tangan Setidaknya aktifitas mencuci telapak tangan ini dilakukan setidaknya 2 (dua) sampai 3 (tiga) kali sebelum membasuh seluruh tubuh kita dengan air, hal ini dikuatkan dengan riwayat Aisyah Radiallahu’anha yaitu : “Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari Bapaknya dari ‘Aisyah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR Bukhari no. 240, Muslim no. 474) 3. Mencuci Kemaluan dengan Tangan Kiri dan kemudian menggosokkannya ke tanah Setelah mencuci telapak tangan hendak lah terlebih dahulu memcuci kemaluan dengan tangan kiri, hal ini diriwayatkan oleh Maimunah Radiallahu ‘anha yaitu : “Telah menceritakan kepadaku Ali bin Hujras-Sa’di telah menceritakan kepadaku Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami al- A’masy dari Salim bin Abi al- Ja’di dari Kuraib dari Ibnu Abbas dia berkata, “Bibiku, Maimunah telah menceritakan kepadaku, dia berkata, ‘Aku pernah membawa air mandi kepada Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam karena junub, Lalu beliau membasuh dua tapak tangan sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian beliau memasukkan tangan ke dalam wadah berisi air, lalu menyiramkan air tersebut ke atas kemaluan serta membasuhnya dengan tangan kiri. Setelah itu, beliau menggosokkan tangan kiri ke tanah dengan pijatan yang kuat, lalu berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan untuk mendirikan shalat. Kemudian beliau menuangkan air yang diciduk dengan dua telapak tangan ke kepala sebanyak tiga kali sepenuh telapak tangan. Lalu beliau membasuh seluruh tubuh, lalu beralih dari tempat tersebut dan membasuh kedua kaki, kemudian aku mengambilkan handuk untuk beliau, tetapi beliau menolaknya.” Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ash-Shabbah, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Abu Kuraib, al-Asyajj, dan Ishaq semuanya dari Waki’ – lewat jalur periwayatan lain–, dan telah menceritakan kepada kami tentangnya Yahya bin Yahya dan Abu Kuraib keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah keduanya dari al-A’masy dengan sanad ini, dan tidaklah dalam hadits keduanya lafazh, “Menyiramkan air tiga kali sepenuh telapak tangan pada kepala.” Dan dalam hadits Waki’ terdapat gambaran wudhu seluruhnya. Dia menyebutkan berkumur- kumur dan memasukkan air ke hidung. Dan dalam hadits Abu Mu’awiyah tidak menyebutkan handuk.” (HR. Muslim no. 476) 4. Berwudhu Wudhu adalah salah satu aktifitas yang menurut sebagian besar para ulama hukumnya sunnah, namun ada beberapa perbedaan pendapat dari para ulama tentang tata cara berwudhu dalam prosesi mandi junub, ada yang berpendapat bahwa saat mandi wajib mencuci kedua telapak kaki adalah untuk mengakhiri mandi junub. Namun di telaah secara teliti berwudhu sempurna adalah wudhu yang dilakukan ketika hendak shalat, namun dalam mandi junub terkadang mencuci kaki dalam wudhu dilakukan saat akan mengakhiri mandi junub. 5. Menyela-nyela pangkal rambut dan membasuhnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar